Label FSC pada Kemasan: Didesain untuk Kelestarian Hutan

Indonesia adalah salah satu negara yang ikut berkontribusi terhadap dunia dalam melestarikan hutan. Industri-industri pangan di Indonesia juga turut mendukung dan mempromosikan produk kemasan yang ramah lingkungan dan tersertifikasi FSC.

Sahabat mawnulis, sudah membaca artikel saya sebelumnya tentang kemasan es krim? Dalam artikel tersebut saya telah membahas tentang label “PP” atau plastik polypropylene.

Kali ini saya ingin mengajak sahabat untuk mengenali label atau sertifikasi kemasan pada produk makanan. Kemasan saja wajib tersertifikasi loh sahabat. Namun, kita wajib mendukung ya, karena program label kemasan ini bertujuan untuk menjaga sumber daya alam.

Sahabat mawnulis pernah memasak menggunakan santan instan kan? Jika sahabat melihat informasi di belakang kemasan, tertulis label FSC campuran karton. Label pada kemasan ini adalah sertifikasi secara internasional telah menggunakan produk olahan kayu yang legal atau sesuai dengan peraturan hukum.

Tujuan FSC (Forest Stewardship Council)

Di Indonesia, Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) merupakan program yang berdasarkan peraturan Menteri kehutanan Nomor P.33/ Menhut-II/2012 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.40/Menhut-II/2010.

FSC atau forest stewardship council merupakan sebuah organisasi internasional independen yang melakukan sertifikasi secara independen dan labelisasi produk olahan kayu atau produk hutan. FSC merupakan organisasi non-profit. FSC didirikan pada tahun 1993 yang berkedudukan di Bonn, Jerman.

Latar belakang dibentuknya FSC adalah untuk menekan deforestasi global dengan cara mendukung dan mengajak mengelola hutan di dunia secara bertanggung jawab atau “responsible forest management”. Peranan FSC dalam program tersebut adalah dengan memfasilitasi sertifikasi dan label pada produk olahan kayu/ produk hutan.

Indonesia telah bermitra dengan FSC Internasional

Indonesia adalah salah satu negara yang ikut berkontribusi terhadap dunia dalam melestarikan hutan. Produsen kemasan di Indonesia yang bermitra atau menjadi anggota FSC misalnya PT. Tetra Pak Indonesia dan SIG Combibloc. Keduanya telah bermitra dengan banyak produsen makanan dan minuman di Indonesia. Nescafe, teh kotak, dan frisian flag merupakan contoh produk-produk minuman yang menggunakan kemasan berlabel FSC dari SIG Combibloc (Palupi, 2017).

Demikian, semoga industri makanan berbasis “eco-product” dapat diterapkan di seluruh Indonesia baik di sektor industri maupun UMKM. Sebagai seorang konsumen, kita, masyarakat Indonesia harus berkontribusi dalam menjaga sumber daya alam. Salah satunya dengan menggunakan produk yang ramah lingkungan dan tersertifikasi FSC.

Misalnya, produk santan instan seperti santan kara dan santan klatu merupakan produk yang menggunakan kemasan bersertifikasi FSC. Dua produk ini sering digunakan sebagai bahan masakan oleh para ibu rumah tangga seperti saya sendiri. Sekian, selamat mencoba dan mengekplorasi semua produk ramah lingkungan di sekitar sahabat.

Ditulis oleh: Isnaillaila Paramasari (Mawnulis.com)

Daftar Pustaka:

Apa itu FDA dan FSC?. 2017. (http://www.greenpack.co.id/id/apa-itu-fda-dan-fsc/#.Xv1ibigzbIU, diakses 2 Juli 2020).

Palupi, R. D. 2017. Implementasi Sertifikasi FSC (Forest Stewarship Council) terhadap Eco-product di Indonesia. JOM FISIP. Vol. 4(2): 1-15.

2 pemikiran pada “Label FSC pada Kemasan: Didesain untuk Kelestarian Hutan”

Tinggalkan komentar

error: Maaf Konten Bersifat Original, Hanya untuk Dibaca, Terimakasih !!