Daftar isi
Bagaimana permintaan produk halal di dalam negeri?
Indonesia merupakan negara dengan mayoritas penduduknya beragama Islam. Delapan puluh tujuh persen (dari total 150 juta) penduduk bangsa Indonesia beragama Islam. UU JPH diberlakukan untuk melindungi masyarakat yaitu dengan mengatur produksi dan perdagangan produk di Indonesia.
Indonesia kaya akan sumber daya alam yang berpotensi untuk diolah dan dikembangkan. Potensi pemanfaatan SDA sebagai industri halal sangat luas. Misalnya, di sektor makanan, minuman, obat, kosmetik, produk kimiawi, produk biologi, produk rekayasa genetik, serta barang gunaan yang dipakai, digunakan, atau dimanfaatkan oleh masyarakat.
Sertifikasi halal dapat meningkatkan nilai jual produk sehingga meningkatkan daya saing produk secara nasional dan global. Sehingga, berkembangnya industri halal berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi bangsa.